Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah bantuan sosial berupa biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik untuk melanjutkan studi Strata Satu (S1).

 

Dana Program dan Alokasi

  • Bantuan biaya hidup per bulan
  • Bantuan biaya pendidikan

 

Program Studi Pilihan

  • Pendidikan Agama Islam (Terakreditasi A)
  • Hukum Ekonomi Syariah (Terakreditasi A)
  • Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (Terakreditasi A)

 

Persyaratan Calon Penerima

Persyaratan calon penerima Program KIP Kuliah pada PTKI adalah sebagai berikut:

  • Mahasiswa baru lulusan MA/MAK/Diniyah Formal/SMA/Sederajat angkatan tahun 2018, tahun 2019, dan tahun 2020;
  • Memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah; dan
  • Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas.(Lampiran form 1)
  • Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah. (Lampiran form 1)

 

Pembuktian pemenuhan persyaratan

  • Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan programbantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belummemiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP-Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sebesar Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan.

 

Tugas dan Tanggung Jawab Penerima Program

  • Bersungguh-sungguh mengikuti studi dan berkomitmen menyelesaikan studi tepat waktu serta mengembangkan diri menjadi mahasiswa yang berkualitas;
  • Mengikuti pembinaan, bimbingan dan pendampingan baik yang diselenggarakan oleh Unimma maupun Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
  • Memanfaatkan dana bantuan KIP Kuliah dengan baik dan bertanggungjawab;
  • Menandatangani Pakta Integritas (Lampiran form 1);
  • Menandatangani kwitansi penerimaan dana program KIP Kuliah (disediakan oleh Unimma);
  • Memfoto copy buku tabungan yang memuat nama dan dana KIP-Kuliah yang telah diterima setiap semester;
  • Melaporkan kepada Unimma, apabila terjadi perubahan data penerimadan mengupdate data setiap semester;
  • Tunduk dan patuh terhadap peraturan KIP Kuliah dan tata aturan serta norma yang ditetapkan oleh Unimma; dan
  • Berhak mendapatkan pembebasan biaya pendidikan sesuai jangka waktu pemberian bantuan seperti:
    – UKT atau sejenisnya yang bersifat operasional pendidikan.
    – Biaya gedung, pembinaan, investasi, infaq atau sejenisnya.
    – Biaya praktikum di laboratorium, bahan atau biaya pendidikan.

 

Mekanisme Pendaftaran

Mekanisme pendaftaran calon penerima KIP-Kuliah adalah sebagai berikut:

  • Pendaftar datang langsung ke Gedung PMB Unimma Kampus 2 (Pendaftaran offline).
  • Calon penerima mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
  • Melengkapi berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar;
  • Fotokopi Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar;
  • Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH,
  • Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
  • Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
  • Fotokopi ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
  • Surat keterangan sehat jasmani dari Puskesmas/Klinik/Rumah Sakit setempat.
  • Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya.
  • Print foto keluarga di depan ruman, foto rumah/tempat tinggal keluarga (tampak depan, ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi dan dapur).
  • Fotokopi Rekening Listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali.
  • Menunjukkan penghasilan orang tua/wali dari kelurahan tertandatangan dan stempel Kepala Desa bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH (Lampiran form 2 surat pernyataan penghasilan orang tua).
  • Menandatangani Pakta Integritas (Lampiran form 1 Pakta Integritas).
  • Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah yang ditetapkan oleh Unimma.

Ceklis persyaratan pendaftaran bisa diunduh pada link berikut : DOWNLOAD

 

Penghentian Program

Unimma dapat menghentikan program KIP Kuliah kepada penerima program, apabila yang bersangkutan:

  • Telah menyelesaikan studi;
  • Tidak memenuhi persyaratan akademik yang telah ditetapkan oleh Unimma;
  • Tidak mentaati aturan dan melanggar kode etik yang telah ditetapkan oleh Unimma;
  • cuti karena sakit atau alasan lain yang ditentukan oleh Unimma;
  • Dikenai sanksi skorsing dari Unimma minimum 1 (satu) semester;
  • Drop out, yakni mahasiswa penerima KIP Kuliah yang karena alasan tertentu dikeluarkan sebagai mahasiswa oleh Unimma;
  • Tidak mengikuti kegiatan akademik sesuai dengan aturan Unimma dan/atau tidak melakukan daftar ulang/ter-registrasi;
  • Mengundurkan diri secara sah;
  • Lulus sebelum waktu beasiswa berakhir, yakni mahasiswa penerima program KIP Kuliah yang lulus kurang dari masa studi yang ditetapkan, yaitu lulus kurang dari 8 (delapan) semester untuk Program Sarjana;
  • Meninggal dunia;
  • Dikemudian hari ditemukan dan terbukti melakukan pelanggaran pemenuhan syarat sebagai penerima bantuan;
  • Terbukti dan terindikasi kuat menjadi bagian dari organisasi/gerakan yang anti Pancasila dan NKRI;
  • Menikah; dan/atau
  • Dijatuhi sanksi pidana yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

 

Jadwal Penerimaan KIP-Kuliah

  • Pendaftaran : Tanggal 28 Agustus s/d 10 September 2020
  • Seleksi Administrasi : Tanggal 11 September 2020
  • Pengumuman Seleksi Administrasi : 12 September 2020
  • Tes Wawancara : 13 – 14 September 2020
  • Pengumuman Lolos Seleksi Program KIP-Kuliah : 15 September 2020

 

Kontak person KIP-Kuliah FAI-UNIMMA:
0822 4213 9733 (Tiwi)
Klik disini untuk memulai chat
Kantor PMB UNIMMA :
Alamat : Kampus II UNIMMA | Jl. Mayjend Bambang Soegeng Km.5 Mertoyudan Magelang 56172
Jam Kerja : Senin-Jumat (08.00 – 16.00 WIB)