Menindaklanjuti surat edaran Rektor UNIMMA nomor 0375/EDR/II.3.AU/A/2020 tanggal 23 November 2020 tentang Kegiatan Akademik dan Non Akademik di Linkungan Universitas Muhammadiyah Magelang dengan memperhatikan Surat LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Nomor 1303/LL6/PT/2020 tanggal 21 November 2020 serta mengingat kondisi kasus Covid-19 di Magelang yang meningkat secara signifikan, maka diputuskan:

  • Terhitung mulai tanggal 25 November – 4 Desember 2020 UNIMMA menerapkan WFH (Work From Home) untuk layanan akademik dan non akademik.
  • Dosen dihimbau melakukan kampanye 3M (Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan dengan sabun), dan memutar video “Ingat Pesan Ibu” sebelum melaksanakan pembelajaran secara daring.
  • Apabila ada kegiatan yang sangat penting di kampus maka peserta yang hadir harus dalam keadaan sehat.
  • Kegiatan non akademik yang menimbulkan kerumunan di kampus tidak diijinkan.

Adapun surat edaran dapat diunduh pada lnk berikut : download