Rektor Universitas Muhammadiyah Magelang mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran Nomor 0138/EDR/II.3.AU/A/2020 Tanggal terbit 20 Mei 2020 tentang Kegiatan Akademik Pasca ATS dalam masa pendemik.

Mohon Dosen, Mahasiswa, dan Tenaga Kependidikan dapat menyesuaikan sesuai isi surat tersebut.

Surat edaran dapat diunduh melalui link berikut : download